Kronologi Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja: 53 Balita Jadi Korban
Rasa prihatin dan kecaman dari berbagai pihak tertuju pada dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut bahwa praktik kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Jogja akan menjadi perhatian serius pemerintah.
Pemerintah Bergerak: Asesmen dan Trauma Healing
Pratikno mengatakan bahwa dalam waktu dekat, kementeriannya akan melakukan asesmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah praktik serupa terulang kembali. Ia juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Provinsi untuk mengagendakan trauma healing bagi anak-anak serta orang tua mereka. “Kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen dan Kemenag berkoordinasi untuk mencegah hal-hal semacam ini terjadi ke depan. Kejadian ini memprihatinkan kita semua,” ujar Pratikno, dikutip dari detikJogja, Senin (27/4).
KemenPPPA: Pelanggaran HAM Serius
Senada dengan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi mendorong adanya tindakan hukum atas peristiwa tersebut. Ia menyebut praktik ini merupakan bentuk pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM). “Perlindungan anak tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius HAM dan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun,” kata Arifah dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Daycare Tak Berizin, Pemkot Akan Sweeping
Sementara itu, Pemerintah Daerah menekankan bahwa layanan penitipan anak yang dibuka oleh Daycare Little Aresha tersebut tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Sebagai langkah antisipatif, ia akan melaksanakan sweeping terhadap usaha-usaha sejenis di daerahnya. “Sebetulnya sudah ada SOP-nya, ada protap ketika melakukan perizinan, biasanya kami melakukan verifikasi, visitasi, kemudian mengecek standarnya. Termasuk dapur, tempat mandi, semua sudah ada standarnya. Kalau tidak berizin, tentu kami tidak tahu. Makanya nanti perlu kami sweeping,” ujarnya.
Fenomena Gunung Es? KPAI Beri Pandangan
Kasus yang baru terbongkar ini memunculkan pertanyaan apakah merujuk pada fenomena gunung es soal layanan penitipan anak di Indonesia. Komisioner KPAI, Ai Rahmayati, memberikan ulasan mendalam mengenai hal ini. detikSore juga akan mendalami perkembangan kasus melalui laporan langsung jurnalis detikJogja. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pihak akan buka suara soal peristiwa ini.
Musisi Morad Rilis Single Baru
Pada penghujung sore, detikSore kembali kedatangan musisi muda bernama Morad. Ia merilis karya terbaru berjudul “Stay” pada Rabu (22/4). Melalui single ini, Morad menghadirkan lagu yang personal dan reflektif, dengan pendekatan intim namun kaya aransemen. Proses penulisan “Stay” berasal dari fase reflektif yang dialami Morad, dimulai dari potongan lirik yang kuat sebagai pembuka cerita. Dari sisi produksi, lagu ini mempertahankan pendekatan familiar dengan drum, gitar, dan bass, namun menambahkan elemen baru untuk memperkaya nuansa.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia. “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”



