Karyawan Padel di Jaksel Disekap 2 Hari Usai Dituduh Curi Raket
Karyawan Padel Disekap 2 Hari karena Tuduhan Curi Raket

Seorang karyawan lapangan padel berinisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban penyekapan selama dua hari setelah dituduh mencuri raket padel di tempat kerjanya. Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kronologi Penyekapan

Korban AL dijemput paksa oleh beberapa orang dari rumahnya pada Senin, 22 Juni 2026, dan tidak kembali selama dua hari. Ibu korban, M, melaporkan kejadian ini pada 24 Juni 2026 karena khawatir. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan laporan tersebut.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin 22 Juni telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Joko Adi, Sabtu (27/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Empat Pelaku Ditangkap

Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dan menangkap empat pelaku yang merupakan sesama karyawan di lapangan padel yang sama. Mereka adalah ASB, RRK, AH, dan DW. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan. Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," imbuh Joko Adi.

Motif dan Dampak

Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap karena dituduh mencuri raket padel. Polisi masih mendalami motif penyekapan. Kasus ini viral di media sosial setelah video korban menangis bersimpuh di kaki ibunya beredar luas. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga