Puspom TNI Tangkap 4 Anggota BAIS dari AL dan AU Terkait Penyiraman Air Keras
4 Anggota BAIS TNI Ditangkap Terkait Penyiraman Air Keras

Puspom TNI Tangkap 4 Anggota BAIS dari AL dan AU Terkait Penyiraman Air Keras

Komando Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka tersebut merupakan anggota dari Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Konferensi Pers di Mabes TNI

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI di Jakarta pada Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto secara resmi mengumumkan penangkapan ini. "Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," tegas Yusri.

Ia menambahkan bahwa keempat pelaku berasal dari matra AL dan AU, menegaskan keterlibatan personel dari dua angkatan tersebut dalam kasus ini. "Dari AL dan AU," ucapnya saat menjawab pertanyaan lebih lanjut dari media.

Profil dan Status Tersangka

Yusri juga mengungkapkan bahwa tiga dari empat tersangka berpangkat perwira, dengan yang tertinggi berpangkat kapten. "Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," jelasnya.

Para tersangka saat ini telah diamankan oleh Puspom TNI untuk menjalani proses pendalaman lebih lanjut menuju tahap penyidikan. "Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.

Motif Masih Didalami

Puspom TNI masih terus mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras ini. "Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi," imbuh Yusri, menunjukkan bahwa investigasi masih berlangsung untuk mengungkap alasan di balik kejadian tersebut.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat keterlibatan anggota TNI dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia. Puspom TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.