Polisi mengamankan dua remaja di Jalan Raya Citayam, Depok, pada Selasa (7/7/2026) setelah warga menangkap mereka karena diduga hendak tawuran. Kedua remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit.
Kronologi Penangkapan
Dari video yang beredar di media sosial, tampak warga telah mengerumuni kedua remaja tersebut. Mereka diikat menggunakan cable ties oleh warga setempat. Warga sempat menyoraki kedua remaja itu sebelum polisi tiba.
Dalam video, seorang warga menunjukkan barang bukti sambil berkata, "Nih ya, sajamnya pisau. Satu lagi celuritnya dibawa sama temannya kabur." Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas salah satu remaja.
Pengamanan oleh Polisi
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok kemudian tiba di lokasi dan mengamankan kedua remaja dari kerumunan warga. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan peristiwa tersebut. "Setelah sampai di lokasi tim melakukan pemeriksaan serta melakukan mediasi," ujar AKP Hendra dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Dua remaja yang diamankan berinisial MR dan KR. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "(Diamankan) MR dan KR. Selanjutnya, tim membawa 2 pelajar tersebut ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan," tutup AKP Hendra.
Latar Belakang Kejadian
Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja hendak tawuran di Jalan Raya Citayam. Warga yang khawatir dengan aksi tersebut kemudian bertindak dengan menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam. Satu remaja lainnya yang membawa celurit berhasil melarikan diri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap potensi tawuran kepada pihak berwajib. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.



