10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan dalam Patroli KRYD di Dramaga Bogor
Sebanyak 10 pasangan yang bukan pasangan suami istri berhasil diamankan oleh tim gabungan di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Operasi ini dilakukan selama patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang menyasar sejumlah penginapan di wilayah tersebut.
Patroli KRYD Berbasis Laporan Masyarakat
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, menjelaskan bahwa patroli KRYD dilaksanakan pada Minggu (12/4/2026) pukul 00.00 WIB. Tindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pasangan di luar nikah yang sering keluar masuk penginapan. "Berdasarkan beberapa laporan yang masuk, kami bersama posmil Dramaga dan pemerintah kecamatan melaksanakan KRYD dengan sasaran miras, narkotika, obat keras, serta pasangan bukan suami istri," ujar Zalukhu.
Dalam operasi tersebut, seluruh 10 pasangan diamankan dari satu penginapan yang diperiksa. Rincian asal pasangan meliputi:
- 2 pasangan dari Dramaga, Bogor
- 2 pasangan dari Kemang, Bogor
- 3 pasangan dari Ciampea, Bogor
- 1 pasangan dari Bekasi
- 2 pasangan dari Jakarta
Proses Pembinaan dan Pengembalian ke Keluarga
Setelah diamankan, pasangan-pasangan tersebut dibawa ke Polsek Dramaga untuk pendataan dan pembinaan. Zalukhu menegaskan bahwa mereka diberikan penyuluhan serta diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan. "Mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan agar tidak diulangi kembali. Selanjutnya, 10 pasangan yang diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya," jelasnya.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa, dengan harapan dapat menciptakan ketertiban sosial di masyarakat. Patroli KRYD akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Dramaga.



