Wanita Hamil Alami Kekerasan Saat Minta Pertanggungjawaban dari Pacar
Nasib malang menimpa seorang perempuan berinisial C yang sedang mengandung. Niatnya untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya dari pacar berinisial JHI justru berujung pada tindak kekerasan fisik yang memprihatinkan. Perempuan tersebut telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur, berharap keadilan dapat ditegakkan.
Kronologi Insiden Kekerasan di Pondok Kelapa
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. C bersama adik kandungnya P, ditemani seorang teman beserta suaminya, mendatangi kediaman JHI untuk membicarakan masalah pertanggungjawaban kehamilan.
Saat tiba di lokasi, C menunggu di dalam mobil sementara adiknya P mendekati rumah tersebut untuk bertemu dengan JHI dan orangtuanya. Namun situasi berubah drastis ketika C mendengar keributan dari dalam rumah. Turun dari mobil, dia dikejutkan oleh pemandangan mengerikan dimana adiknya sedang dikeroyok oleh JHI dan sejumlah orang lain yang diduga merupakan keluarga JHI.
Upaya Perlindungan yang Berakhir Tragis
"Dari pintu gerbang saya melihat adik saya sudah dikerumuni banyak orang," kenang C dengan suara bergetar. "Saya samperin dan saya lihat terlapor (JHI) mendatangi adik saya dan memukuli adik saya. Saya teriak dan berusaha melerai sambil saya mencoba merekam dengan HP."
Sayangnya, upaya C untuk melerai justru membuatnya menjadi korban berikutnya. Bukannya berhenti, para pelaku malah beralih mengeroyokinya. C mengaku dikerubungi, dijambak rambutnya hingga terjatuh, dan ada upaya untuk merebut ponselnya yang sedang merekam kejadian tersebut.
"Saya hanya teriak 'berhenti pukuli adik saya!' berulang-ulang," tutur C. "Saat itu saya dikerubungi juga, saya dijambak, kemudian saya terjatuh. Saya jatuh terduduk kemudian dari belakang ada yang jambakin saya."
Yang lebih memilukan, meski telah berteriak "saya hamil, saya sedang hamil!" berkali-kali, kekerasan terhadapnya tidak juga berhenti. "Setelah itu pun masih saya dijambak lagi sambil kepala saya ditoyorin bolak balik. Jadi saya dijambak sekitar tiga kali," tambahnya dengan lirih.
Laporan Kepolisian dan Bukti Visum
Keributan tersebut akhirnya berhenti setelah warga sekitar turun tangan melerai. Tidak terima atas perlakuan keji tersebut, C dan adiknya P segera membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur. Keduanya melaporkan kasus penganiayaan dengan bukti-bukti yang kuat.
Laporan C telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4466/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor berinisial DN, dkk. Sementara laporan P teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/XI/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya dengan terlapor JHI, dkk. Kedua korban juga telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang mereka alami sebagai alat bukti yang sah di mata hukum.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang sedang dalam kondisi hamil, merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan terjadi dalam masyarakat yang beradab.



