Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026. Kedatangannya bertujuan untuk berkoordinasi terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koordinasi dengan Satgas MBG Polri
Sony menyatakan bahwa semakin banyak informasi yang ia terima mengenai korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia perlu mengambil langkah koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri yang juga banyak berkomunikasi dengan polres-polres jajaran. Hal ini disampaikan Sony di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Modus Penipuan Mengaku Orang Dekat Pejabat BGN
Sony mengungkapkan salah satu modus yang terjadi adalah adanya pihak yang mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN. Pihak tersebut kemudian menawarkan jasa mendaftarkan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, atau bahkan mengaku sebagai pejabat BGN, dan menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan permintaan uang.
Salah satu kasus telah dilaporkan di Polda Jawa Barat dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar. Korban dalam kasus tersebut berjumlah 21 orang, dengan rata-rata kerugian per orang sekitar Rp100 juta.
Harapan agar Polisi Mengungkap Pelaku
Sony berharap jajaran kepolisian dapat membantu mengungkap pihak yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa program MBG adalah program mulia yang harus dijaga bersama. Jangan sampai pelaksanaannya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dukungan Polri dalam Penegakan Hukum
Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan program MBG. Beberapa kasus sudah ditangani dan ditindaklanjuti. Danang mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika menemukan pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik SPPG. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diusut sesuai ketentuan yang berlaku.



