Seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual di dalam Commuter Line, yang menyebabkan dirinya dikeluarkan secara paksa oleh penumpang lain di Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa ini viral di media sosial pada Senin, 13 Juli 2026.
Kronologi Kejadian
KAI Commuter Indonesia (KCI) mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di Commuter Line No. 1197 relasi Bogor-Jakarta Kota sekitar pukul 07.10 WIB. Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu kegaduhan di dalam kereta yang padat.
"Saat petugas melakukan penanganan di stasiun, belum terdapat korban maupun pihak yang menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pelecehan seksual," ujar Leza dalam keterangannya pada hari yang sama.
Penanganan oleh Petugas
Petugas di Stasiun Pasar Minggu Baru menerima penyerahan pria terduga pelaku dari penumpang lain. Leza menambahkan bahwa petugas stasiun akan menangani sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, penyelidikan awal melalui rekaman CCTV belum dapat memastikan dugaan pelecehan karena kondisi kereta yang sangat padat saat kejadian.
Rekaman CCTV menunjukkan reaksi histeris dari seorang penumpang sesaat setelah kejadian, yang kemudian memicu kegaduhan di dalam kereta. KAI Commuter menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Imbauan bagi Penumpang
KAI Commuter mengimbau penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan kekerasan seksual untuk segera melapor ke petugas di stasiun atau dalam kereta, melalui media sosial resmi @commuterline, atau contact center 121. Laporan cepat akan membantu proses penanganan dan pengumpulan bukti.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat laporan resmi maupun proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Leza.
Komitmen Keamanan
KAI Commuter berkomitmen menciptakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan pengawasan, kehadiran petugas, pemanfaatan CCTV, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam setiap penanganan kejadian di lingkungan Commuter Line.



