Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan dengan video yang memperlihatkan layanan pijat ala India di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang penyedia jasa memijat pelanggan di atas tikar, membersihkan wajah, dan menawarkan minuman keras jenis kolesom. Video itu memicu kekhawatiran publik tentang aktivitas yang tidak pantas di ruang terbuka umum.
Satpol PP Lakukan Penelusuran
Menanggapi video viral itu, Satpol PP Jakarta Utara segera bergerak. Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan pihaknya menerima informasi dan sedang melakukan pendalaman di lapangan. “Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik,” kata Budhy kepada detikcom pada Jumat (17/7/2026).
Budhy menambahkan bahwa Satpol PP akan mengambil langkah persuasif jika menemukan aktivitas seperti dalam video. Menurutnya, ruang publik harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai. Selain penelusuran, Satpol PP Jakarta Utara juga meningkatkan patroli di kawasan Danau Sunter dan ruang terbuka publik lainnya untuk mencegah aktivitas serupa. “Kita patroli kan,” ujarnya.
Klarifikasi: Hanya Konten Media Sosial
Setelah dilakukan pengecekan langsung pada Jumat (18/7/2026), Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara memastikan bahwa video tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata. Petugas melakukan klarifikasi kepada pedagang, warga, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik pijat atau penyajian minuman keras seperti yang diberitakan.
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menegaskan melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (18/7/2026) bahwa informasi yang beredar hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan,” tulis akun tersebut.
Imbauan untuk Kreator Konten
Satpol PP mengimbau masyarakat dan para kreator konten agar lebih bijaksana dalam membuat dan menyebarluaskan informasi di media sosial. “Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab,” tutup pernyataan Satpol PP.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konten viral di media sosial mencerminkan realitas. Masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.



