Viral di media sosial unggahan yang menarasikan ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul, dibubarkan oleh sekelompok orang. Gereja tersebut adalah Gereja Misi Sejahtera (GMS).
Kronologi Pembubaran Ibadah
Akun Instagram @davidherson_official mengunggah laporan tentang pembubaran ibadah paksa yang dialami jemaat GMS Bantul oleh oknum intoleran, bahkan disebutkan menggunakan kekerasan. Unggahan tersebut meminta perhatian dari akun @yudhawk157.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, membenarkan kejadian tersebut yang terjadi pada Minggu (24/5). Ia menyatakan bahwa Kesbangpol tidak hanya menunggu laporan, tetapi sudah mengoordinasikan antisipasi sejak adanya informasi penolakan terhadap kegiatan GMS.
Upaya Antisipasi dan Tindak Lanjut
Yulius mengungkapkan bahwa Kesbangpol telah berupaya mengantisipasi pergerakan tersebut, namun kejadian tetap terjadi. Oleh karena itu, Kesbangpol akan membahas kejadian di Panggungharjo, Sewon, Bantul, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Yang terpenting kita sudah mencoba langkah cepat untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bantul tetap terjaga," ujarnya.
Latar Belakang Masalah Izin
Menurut Yulius, GMS sebelumnya sering mengadakan kegiatan di sebuah hotel di Sewon. Karena biaya sewa yang mahal, mereka menyewa tempat baru untuk dijadikan gereja. Pada Kamis (21/5) ada kegiatan sosial di tempat tersebut, dan Minggu (24/5) dilaksanakan syukuran tempat ibadah baru.
Penolakan dan pembubaran ibadah diduga terkait masalah izin. Meskipun GMS telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL), Kesbangpol masih mencermati apakah SKTL tersebut sudah cukup untuk digunakan sebagai tempat ibadah atau masih perlu pengurusan administrasi lain.
"Nah, yang akan kita tindak lanjuti terkait pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan, apakah benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah atau masih ada pengurusan administrasi lain," pungkas Yulius.



