Viral ART Dipukuli dan Diinjak Majikan di Sunter, Polisi Ungkap Pemicunya
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, terlihat salah satu pelaku memecut korban dengan keras. Pelaku lainnya tak kalah kejam, dengan pukulan menghantam bagian wajah dan tendangan brutal yang mengarah ke tubuh korban. Adegan mengerikan ini memicu gelombang kemarahan publik, mendorong penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib.
Kronologi Kejadian yang Menggemparkan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tepatnya pada bulan Februari 2023. Saat itu, pelaku sedang sibuk membersihkan tempat ibadah di rumahnya sebagai persiapan menyambut perayaan Imlek yang akan datang.
"Korban iseng memasukkan bambu ke dalam tempat ibadah tersebut. Hal ini memicu kesalahpahaman dan kesalahan komunikasi antara pelaku dan korban," jelas Maryati pada Selasa, 3 Maret 2026. Ketegangan yang timbul akibat insiden kecil ini kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang tak terkendali.
Kekerasan yang Terjadi dan Upaya Rekonsiliasi
Akibat dari kesalahpahaman tersebut, pelaku melakukan pemukulan berulang kali dan menendang bagian punggung korban dengan kekuatan penuh. Korban, yang merupakan asisten rumah tangga, hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan, bahkan sempat diinjak dalam video yang beredar. Namun, setelah sadar akan tindakannya, pelaku segera meminta maaf dan korban dengan lapang dada memberikan pengampunan.
"Keduanya pun berdamai tak lama setelah kejadian. Dan yang mengejutkan, sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku," tambah Maryati. Fakta ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara majikan dan pekerja rumah tangga, di mana rekonsiliasi sering kali terjadi meski diwarnai kekerasan.
Penyelidikan Polisi dan Langkah Hukum
Maryati menegaskan bahwa korban awalnya tidak berniat melaporkan kejadian ini karena telah berlalu tiga tahun. Namun, setelah video kekerasan tersebut menjadi viral dan menyita perhatian masyarakat, penyidik mengambil inisiatif untuk menjemput bola ke lokasi kejadian. Mereka membawa serta asisten rumah tangga dan terlapor untuk diklarifikasi lebih lanjut.
"Untuk kasusnya sendiri sedang ditangani oleh penyidik PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Masih dalam tahap penyelidikan intensif. Perkembangan selanjutnya akan menunggu hasil konseling dari P3A, serta visum untuk memastikan apakah ada luka dalam pada korban," tandas Maryati. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan domestik.
Dampak Viral dan Kesadaran Masyarakat
Viralnya video penganiayaan ini telah menyoroti isu kekerasan terhadap asisten rumah tangga yang sering kali tersembunyi di balik pintu rumah. Masyarakat diingatkan akan pentingnya komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja domestik. Kasus di Sunter ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani dengan serius oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.



