Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) selama tiga tahun di Bandung. Tersangka langsung dijebloskan ke sel khusus dengan pengawasan ketat setelah diringkus di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Penangkapan di Kabupaten Bandung
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Taufik yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. "Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, meskipun tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.
Penempatan di Sel Khusus dengan CCTV 24 Jam
Penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang diawasi CCTV selama 24 jam. "Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat beratnya kasus yang menjerat Taufik.
Sebelumnya, Taufik dilaporkan sempat melarikan diri ke Tangerang, namun kembali ke Bandung karena merasa takut. Polisi kini akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka untuk mendalami motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun tersebut.



