Taman Kota Cawang Ditemukan Kondom dan Botol Miras, Diduga Jadi Lokasi Asusila
Sebuah taman kota di wilayah Cawang, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan aktivitas asusila di area tersebut. Warga setempat melaporkan penemuan kondom bekas pakai dan botol minuman keras yang berserakan di sekitar taman, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kondisi Taman yang Mengkhawatirkan
Menurut laporan dari beberapa pengunjung dan penduduk sekitar, taman yang seharusnya menjadi ruang hijau untuk rekreasi keluarga ini justru tampak kotor dan tidak terawat. Selain kondom dan botol miras, ditemukan juga sampah-sampah lain seperti bungkus makanan dan puntung rokok yang menambah kesan kumuh pada lokasi tersebut.
"Kami sering melihat orang-orang yang berperilaku mencurigakan di malam hari," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. "Taman ini seharusnya jadi tempat anak-anak bermain, tapi sekarang malah jadi tempat yang tidak aman."
Dugaan Aktivitas Asusila
Penemuan kondom bekas pakai dan botol minuman keras menguatkan dugaan bahwa taman tersebut digunakan untuk aktivitas asusila, seperti prostitusi atau perjudian ilegal. Hal ini tidak hanya merusak citra taman kota sebagai ruang publik yang sehat, tetapi juga mengancam keselamatan warga, terutama anak-anak dan perempuan.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sering terjadi pada malam hari, ketika pengawasan dari pihak berwenang terbatas. Warga menuntut tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk membersihkan taman dan meningkatkan patroli keamanan.
Respons Pemerintah dan Upaya Penertiban
Pemerintah Kota Jakarta Timur telah menyatakan akan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait laporan ini. Petugas kebersihan dan keamanan akan dikerahkan untuk membersihkan taman serta mengawasi aktivitas mencurigakan di area tersebut.
"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan taman ini," kata seorang perwakilan dinas terkait. "Taman kota harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua warga."
Upaya penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi taman sebagai tempat rekreasi yang layak, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya di masa depan.
