Sidang Perdana Dokter Tifa soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Digelar 2 Juli
Sidang Perdana Dokter Tifa soal Ijazah Jokowi Digelar 2 Juli

Sidang Perdana Dokter Tifa Dijadwalkan 2 Juli 2026

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengonfirmasi bahwa majelis hakim telah menetapkan jadwal tersebut. "Terkait rencana sidang pertama, untuk Dokter Tifa itu telah ditetapkan oleh majelis hakim akan diselenggarakan pada Kamis (2/7)," ujarnya di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6/2026).

Roy Suryo Belum Disidang karena Praperadilan

Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Immanuel menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum, selama pemeriksaan praperadilan berlangsung, pemeriksaan pokok perkara belum dapat dijalankan. "Tentunya majelis hakim yang menangani perkara ini akan berkoordinasi dan menunggu putusan terhadap permohonan praperadilan tersebut sebelum menetapkan jadwal sidang pokok perkara," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke PN Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan dinyatakan lengkap setelah pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana. "Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas perkara, dinyatakan lengkap sesuai dengan check list yang ada, kemudian didaftarkan dan ditetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut," ujar Immanuel.

Nomor Perkara dan Jadwal Praperadilan Roy Suryo

Perkara Roy Suryo terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN Jakarta Timur, sedangkan perkara Dokter Tifa tercatat dengan nomor 301/Pid.B/2026/PN Jakarta Timur. Dengan demikian, perkara Dokter Tifa dipastikan lebih dahulu memasuki tahap persidangan pada awal Juli 2026.

Sebelumnya, Roy Suryo mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan oleh penyidik Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan hal tersebut. "Benar, terdaftar sidang praperadilan atas nama Roy Suryo," ujarnya, Rabu (24/6). Sidang praperadilan Roy Suryo akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB dengan diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Dampak dan Perkembangan Kasus

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ini terus bergulir. Baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa tidak ditahan oleh Kejaksaan. Sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan pada 2 Juli 2026, sementara Roy Suryo masih harus menunggu hasil praperadilan sebelum sidang pokok perkara dimulai. Perkembangan ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga