Polres Metro Depok berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial FK dan DF yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Beji, Depok. Keduanya ditangkap setelah bersembunyi usai aksinya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Senin, 8 Juni 2026. Motor tersebut terparkir di Jalan Juragan Sinda Raya, Beji, dan hilang sekitar pukul 04.35 WIB. Korban segera melapor ke Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, pasangan kekasih kami amankan karena melakukan pencurian sepeda motor," ujarnya, Senin (15/6/2026).
Tim Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Beji melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, dan menyelidiki petunjuk. Tim Opsnal Jatanras juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. "Dari rekaman CCTV terlihat pencurinya dua orang, yakni pria dan perempuan," kata Hendra. Dalam rekaman, tersangka pria berusaha mengambil motor, sementara tersangka perempuan berjaga dan mengawasi situasi.
Ditangkap di Tempat Persembunyian
Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pasangan tersebut di lokasi persembunyiannya di Jalan Madrasah, Depok. Keduanya dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan hidup, salah satunya membayar kontrakan," ungkap Hendra. Polisi masih mendalami kemungkinan aksi serupa di wilayah lain. Tersangka mengaku hanya beraksi saat situasi sepi. "Untuk berapa kali aksi tersangka masih kami selidiki, yang jelas tersangka beraksi dengan memanfaatkan situasi yang sepi," pungkas Hendra.



