Maluku Utara Raih Opini WTP dari BPK Setelah Tiga Tahun WDP
Maluku Utara Raih Opini WTP dari BPK Setelah Tiga Tahun

Sofifi - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025. Opini ini menegaskan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Peningkatan Signifikan dari Opini Sebelumnya

Pencapaian opini WTP ini merupakan kemajuan yang signifikan bagi Maluku Utara. Sebelumnya, selama tiga tahun berturut-turut, provinsi ini hanya berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kenaikan status ini disambut dengan antusias oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Sherly dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Sherly menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) ke depannya. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara,” jelasnya.

Apresiasi dari BPK RI

Staf Ahli BPK RI, Bernardus Dwita Pradana, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah. Menurutnya, laporan yang disajikan memiliki kualitas yang sangat baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Dwita mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan total 2.546 rekomendasi kepada Pemprov Maluku Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.778 rekomendasi atau sekitar 69,84 persen telah berhasil diselesaikan.

“Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, kecukupan bukti, kelengkapan, dan efektivitas pengendalian intern,” kata Dwita dalam keterangannya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga