Salah Paham soal Tarif, Pria di Bali Tampar Karyawati Spa dan Ancam Bakar Tempat
Seorang pria berinisial AWH (43) telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap karyawati sebuah spa di Jalan Letda Kajeng, Denpasar Timur, Bali. Insiden yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam itu viral di media sosial setelah video kejadian beredar luas.
Kronologi Perselisihan yang Berujung Kekerasan
Menurut keterangan dari Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, kejadian bermula ketika AWH datang ke tempat spa tersebut karena tertarik dengan promo paket Bali Massage seharga Rp 150 ribu per jam. Namun, saat sudah berada di dalam, pria itu justru meminta layanan berbeda berupa Deep Tissue Massage dengan durasi 90 menit.
Pihak spa melalui akun TikTok @lkspanbeauty2025 menjelaskan bahwa mereka telah memberikan penjelasan sejak awal bahwa jenis treatment yang dipilih berbeda dengan promo sehingga tarifnya lebih tinggi, yaitu Rp 280 ribu dengan diskon. Bahkan, terapis memberikan layanan lebih lama sekitar 100 menit termasuk tambahan waktu gratis sebagai bentuk pelayanan ekstra.
"Sudah dijelaskan kalau beda treatment beda harga. Pelaku juga sempat bilang berapa pun siap bayar," demikian keterangan resmi dari manajemen spa yang dikutip dari media sosial.
Eskalasi Konflik dan Tindakan Kekerasan
Setelah proses pijat selesai dan diminta membayar Rp 280 ribu di kasir, AWH justru tidak terima dan memaksa hanya membayar Rp 150 ribu sesuai promo awal. Situasi kemudian memanas dengan cepat ketika pria itu mulai marah-marah dan terlibat cekcok dengan karyawan.
Tak hanya melakukan pemukulan terhadap karyawati bernama Putu Risma Dewi, pelaku juga melontarkan ancaman serius dengan mengatakan "saya bakar tempat ini" saat mendapat penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan tarif tersebut. Insiden kekerasan ini terjadi sekitar pukul 23.00 Wita dan langsung menimbulkan kepanikan di lokasi.
Proses Hukum dan Penanganan Polisi
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Sabtu (18/4) dini hari, tidak lama setelah kejadian. Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa menegaskan bahwa pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur," kata Tomiyasa saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini.
Insiden ini menjadi perhatian publik tidak hanya karena tindakan kekerasan yang dilakukan, tetapi juga karena ancaman pembakaran yang dilontarkan pelaku. Pihak berwajib terus mendalami motif sebenarnya di balik tindakan AWH tersebut sambil memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



