Kronologi Kejadian
Polisi mengungkapkan bahwa seorang pria berinisial A alias R (23) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Setu, Tangerang Selatan. Peristiwa ini bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk bermain hujan-hujanan dan terseret arus selokan.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan bahwa pada pukul 14.00 WIB, A alias R keluar dari kontrakannya untuk bermain hujan. Ia kemudian masuk ke dalam selokan dan terbawa arus. Setelah selamat, pelaku melihat anak-anak di lokasi dan mengajak mereka bermain petak umpet.
Modus Pelecehan
Saat bermain petak umpet, pelaku diduga melecehkan korban. Menurut keterangan saksi, celana korban dipegang oleh A alias R. Korban kemudian berteriak, dan pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar segera mengejar dan menghajar pelaku.
Sebelum tertangkap, A alias R sempat masuk ke rumah warga dan mencoba mencuri ponsel. Namun, ia kembali dikejar dan berhasil diamankan oleh warga.
Penanganan Polisi
Peristiwa ini dilaporkan pada Minggu (24/5) sore. Polisi tiba di tempat kejadian dan mendapati A alias R sudah diamuk massa. Petugas segera membawa terduga tersangka ke Polsek Cisauk. Karena mengalami luka akibat amukan massa, A kemudian dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk diobati.
AKP Dhady menambahkan bahwa pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras bersama saudaranya sebelum kejadian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



