Kronologi Pembakaran Rumah di Luwu Timur
Seorang pria bernama Yober Payung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, nekat membakar rumah pemberian mertua hingga rata dengan tanah setelah terlibat cekcok hebat dengan istrinya. Peristiwa ini terjadi di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Motif dan Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, membenarkan bahwa Yober secara sengaja membakar rumah tersebut. "Benar, rumah yang dibakar oleh pelaku adalah rumah milik mertua pelaku yang mana rumah tersebut telah mertua pelaku serahkan kepadanya dan istri untuk ditinggali," kata Mustajuddin, Senin (22/6).
Sebelum kejadian, Yober sempat mendatangi rumah mertuanya dengan membawa anaknya. Ia bermaksud membicarakan persoalan rumah tangga dengan istri dan mertua perempuannya. Namun, niat baiknya tidak mendapat respons positif. "Pelaku menuju rumah mertuanya untuk mengantar anaknya, sekaligus bertemu dengan istri dan mertua perempuannya untuk membicarakan terkait permasalahan rumah tangga," terang Mustajuddin.
Karena tidak menemukan solusi, Yober pulang ke rumahnya dalam keadaan emosi. Ia kemudian melakukan aksi nekat dengan membakar kasur di rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita. Setelah api membesar, ia kabur ke rumah orang tuanya yang tidak jauh dari lokasi.
Dampak dan Proses Hukum
Rumah pemberian mertua tersebut ludes terbakar. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Belum diketahui pasal yang akan dikenakan, namun aksi pembakaran rumah ini jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan pasal kebakaran atau perusakan barang.



