Polsek Bogor Tengah mengamankan seorang pria berinisial H (56) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis di Taman Lansia, Bogor Tengah, Kota Bogor. Korban adalah seorang pria berusia sekitar 20 tahun berinisial N. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dan dilaporkan oleh warga sekitar.
Kronologi Pelecehan di Taman Lansia
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba paha korban hingga ke alat kelamin. Korban yang merasa risih kemudian meminta tolong kepada warga. "Pelaku itu melakukan perbuatan, yaitu tangannya meraba-raba paha dari korban sampai ke alat kelamin. Kemudian karena korban merasa risih, kemudian meminta tolong kepada warga," kata Budi.
Pelaku Diserahkan Warga ke Polisi
Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pelaku sudah diamankan oleh warga. "Setelah kita mendatangi TKP, kita dapati penyerahan (pelaku) dari masyarakat. Kemudian yang diduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis, kita bawa ke Polsek Bogor Tengah untuk diamankan," imbuh Budi.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Budi menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Pelaku H kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif dan kemungkinan adanya korban lain. "Menurut keterangan dari warga dan pedagang, yang bersangkutan itu tiap hari selalu berada di sekitar Taman Lansia tersebut, dan yang bersangkutan itu sikapnya seperti kemayu lah gitu," kata Budi.
Polisi Dalami Motif dan Cari Korban Lain
Polisi akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi lainnya. "Kita akan melakukan pendalaman tentang perbuatan tersebut dan meminta keterangan saksi lainnya. Dari hasil keterangan, kita hanya memperoleh keterangan baru pertama ini," imbuhnya. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai adanya korban lain selain N.



