Polisi Identifikasi Pelaku Utama
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa seorang remaja berinisial AP (17) diduga menjadi otak dan pemicu rangkaian pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja di Sampang, Jawa Timur. Kasus ini melibatkan total 27 pelaku, di mana 12 orang telah ditangkap, sementara 15 lainnya masih buron.
Kronologi Aksi
Menurut Hartono, AP pertama kali berkenalan dengan korban di sebuah taman pada Februari 2026. AP kemudian mengajak korban jalan-jalan dan melakukan rudapaksa. Perbuatan itu tidak berhenti di situ; AP menceritakan aksinya kepada teman-temannya dan mengajak mereka untuk turut serta melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Saat korban berada di taman, waktu itu sekitar bulan Februari, awal mulanya berkenalan dengan seseorang berinisial AP, dan mengajaknya jalan-jalan (hingga terjadi rudapaksa)," kata Hartono dalam rilis pers, Minggu (12/7/2026).
Frekuensi Kejahatan
Berdasarkan penyidikan, pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun itu terjadi sebanyak enam kali dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026. Dalam setiap peristiwa, tersangka AP beberapa kali turut terlibat langsung.
Upaya Penegakan Hukum
Polres Sampang telah mengultimatum 15 pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Proses hukum terus berjalan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.



