Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Terintegrasi Peredaran Sabu di Jakarta Timur
Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Terintegrasi Sabu di Jaktim

Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terhubung dengan peredaran obat keras dan narkotika jenis sabu di Jakarta Timur. Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi tersebut.

Operasi Tangkap Tangan di Jakarta Timur

Operasi tangkap tangan intensif dilakukan pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 02.44 WIB di wilayah hukum Jakarta Timur. Pengungkapan kasus multi-kejahatan ini terjadi dalam satu rangkaian operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, dan personel Polwan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa dalam operasi ini petugas mengamankan delapan tersangka dari berbagai peran yang saling terkait. Awalnya, polisi mengamankan pelaku transaksi obat keras. Setelah pengembangan, sindikat tersebut mengarah pada jaringan curanmor dan bandar narkotika sabu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP diamankan dengan barang bukti 47 lembar Tramadol. Setelah interogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya di lokasi, TS (38) dan S (28), merupakan kelompok curanmor yang telah beraksi lima kali.

"Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian," jelasnya.

Di lokasi kontrakan, Tim 3P menangkap dua terduga penadah berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Petugas juga meringkus dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan, meskipun pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman," ucapnya.

Koordinasi dan Tindak Lanjut

Polisi menyebut, untuk mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi secara struktural.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam," tuturnya.

Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ke depannya, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Imbauan kepada Masyarakat

"Warga diharapkan memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif," tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga