Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Santriwati
Pimpinan Ponpes Pekalongan Ditangkap karena Cabuli Santriwati

Polres Pekalongan Kota menangkap pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengamankan pelaku yang merupakan salah satu pendiri ponpes di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. "Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujar Riki di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026).

Korban dan Proses Pelaporan

Polisi telah melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan dari para korban. Hingga saat ini, tercatat enam korban yang melaporkan dari berbagai wilayah di Pantura, termasuk Semarang. Kasus ini awalnya sulit terungkap karena para korban merasa takut dan diduga mendapat intimidasi, sehingga enggan melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya sejumlah korban berani memberikan keterangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up," kata Kapolres.

Pemeriksaan Saksi dan Korban

Polisi menyebut sementara ini sudah ada sejumlah korban dan saksi yang diperiksa. Bahkan beberapa mantan santri dari luar daerah seperti Pemalang, Batang, Pekalongan hingga Semarang turut datang memberikan keterangan. Penanganan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.

Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga