Perempuan di Jakut Buang Bayi ke Tempat Sampah Usai Dihamili Customer Biliar
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kasus tragis terjadi di Jakarta Utara, di mana seorang bayi ditemukan di tempat sampah Pasar Nalo, Pademangan Barat. Polisi telah mengamankan pelaku yang diduga membuang bayi tersebut, yang belakangan diketahui adalah ibu kandungnya sendiri berinisial DR, berusia 20 tahun. Perempuan itu saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Polri karena mengalami infeksi dan kadar hemoglobin yang rendah.
Kondisi Pelaku dan Bayi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dirawat di RS Polri. "Pelaku mengalami infeksi dan HB rendah, sudah dimintakan visum," ujarnya pada Selasa, 3 Maret 2026. Sementara itu, bayi malang tersebut langsung dibawa ke RSUD Pademangan dan kondisinya dilaporkan berangsur membaik.
Maryati menambahkan bahwa DR awalnya merasakan perutnya mules pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Tak lama kemudian, ia melahirkan sendiri di kamar tanpa bantuan siapa pun sekitar pukul 04.00 WIB. Tali pusar dipotong menggunakan gunting, dan bayi dibungkus dengan sarung sebelum dimasukkan ke dalam ransel hitam. "Untuk ari-arinya dibuang di kloset kamar mandi," jelasnya.
Bukti CCTV dan Motif
Hasil penelusuran CCTV warga menunjukkan DR berjalan kaki menuju tempat pembuangan sampah Pasar Nalo, yang berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat bersama adik laki-lakinya yang berusia sekitar 7 tahun, membawa ransel berisi bayi. Setelah membuang bayi, pelaku kembali ke rumah, sementara orang tuanya mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Kepada polisi, DR mengaku bekerja sebagai raker atau penyusun bola biliar di WTC Mangga Dua. "Pelaku telah melakukan hubungan badan dengan customer biliar sehingga mengakibatkan hamil," ungkap Maryati. Hal ini menjadi motif di balik tindakannya membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Langkah Hukum dan Kesehatan
Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut, dengan fokus pada kondisi kesehatan DR yang masih lemah. Proses hukum akan dilakukan setelah ia dinyatakan stabil secara medis. Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan sosial dan kesehatan bagi perempuan dalam situasi rentan, serta perlunya edukasi tentang reproduksi dan hak-hak anak.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan terkait kekerasan atau pengabaian terhadap anak, guna mencegah insiden serupa di masa depan. Pihak berwajib juga akan meningkatkan pengawasan di area publik seperti pasar untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan warga.
