Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial H (56) di Kota Bogor, Jawa Barat, karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang sedang menunggu penumpang. Peristiwa itu terjadi di Taman Malabar, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban Sedang Menunggu Orderan
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan mengungkapkan bahwa korban berusia sekitar 20 tahun dan bekerja sebagai driver ojek online. Saat kejadian, korban sedang duduk sendirian sambil menunggu pesanan dari penumpang.
"Yang bersangkutan (korban) merupakan ojek online dan berada di sekitar Taman Lansia di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan pelecehan seksual. "Betul, korban sedang menunggu pesanan, dia driver ojek online, lagi cari penumpang," tambah Budi.
Pelaku Meraba Paha hingga Alat Kelamin
Budi menjelaskan bahwa pelaku melakukan pelecehan dengan cara meraba-raba paha korban hingga alat kelamin. Korban yang merasa risih kemudian meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban segera menghubungi polisi.
"Pelaku itu melakukan perbuatan, yaitu tangannya meraba-raba paha dari korban sampai ke alat kelamin. Kemudian karena korban merasa risih, kemudian meminta tolong kepada warga," kata Budi.
Pelaku yang masih berstatus warga Kota Bogor itu langsung diamankan oleh petugas Polsek Bogor Tengah. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan mengumpulkan barang bukti. Sementara itu, korban telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif di balik aksi pelecehan tersebut. Belum diketahui apakah pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa atau pengaruh alkohol. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama bagi para pengemudi ojek online yang kerap bekerja sendirian di tempat umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau melihat tindak pelecehan.



