Oknum Guru SD di Sukoharjo Diduga Lecehkan SPG, Disanksi Skors
Oknum Guru SD Sukoharjo Diduga Lecehkan SPG, Disanksi Skors

Seorang oknum guru PPPK di salah satu sekolah dasar (SD) di Kartasura, Sukoharjo, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl (SPG) di sebuah toko swalayan. Pelaku berinisial BSN telah mendapat sanksi skors dan diperiksa oleh polisi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 14.30 WIB. Saat itu korban tengah mengecek etalase minuman, dan terduga pelaku berada di dekat korban. Korban yang merupakan SPG salah satu brand minuman tidak menyadari bahwa dirinya direkam dari bawah rok.

"Awalnya saya nggak sadar, posisinya saya menghadap ke booth untuk mengecek stok, saya SPG salah brand minuman di sana. Terus divideo di bawah rok saya, pelakunya sudah pergi. Terus ada ibu-ibu yang mendatangi saya bilang, 'Ada mas-mas berbaju merah ngerekam bagian rok bawah saya'," kata korban kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis, 18 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tindakan Korban dan Saksi

Korban tidak berani langsung menghampiri terduga pelaku karena tidak memiliki bukti. Terduga pelaku saat itu tengah berbelanja bersama kedua putrinya dan istrinya. Korban akhirnya mengecek rekaman CCTV swalayan untuk memastikan kejadian. Saat kejadian, kondisi toko swalayan tersebut cenderung agak sepi.

Sanksi dari Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, membenarkan bahwa pelaku adalah oknum guru SD berstatus PPPK. Terduga pelaku telah mendapat sanksi skors.

"Per hari ini, Senin 22 Juli 2026 kita akan membebaskan tugaskan pelaku sebagai pengajar. Sambil nanti menunggu proses hukum yang berjalan. Adapun hari ini, nanti SK terkait pembebasan tugasan kita berikan hari ini," kata Havid saat konferensi pers di kantor Disdikbud Sukoharjo, Senin, 22 Juni 2026.

Proses Hukum

Satreskrim Polresta Solo memanggil oknum guru BSN untuk diperiksa atas kasus dugaan pelecehan seksual. BSN dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 23 Juni 2026.

"Betul, hari ini dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani saat dihubungi detikJateng, Selasa, 23 Juni 2026.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga