Seorang driver ojek online (ojol) perempuan tunarungu berinisial RA menjadi korban tabrak lari oleh sopir angkot di Medan. Sepeda motor korban kemudian dicuri oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota keluarga saat motor dititipkan di sebuah kios salon. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026, di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Kronologi Kejadian
Menurut Agam Zubir, Ketua Umum Gabungan Ojek Online Roda Dua Medan dan Sekitarnya (Godams), kecelakaan terjadi ketika angkot nomor 103 menabrak RA dari belakang. Sopir angkot langsung melarikan diri dari tempat kejadian. RA sempat pingsan dan kemudian ditolong oleh driver ojol lain yang melihat kejadian tersebut. Korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sepeda motor korban dititipkan di kios salon terdekat oleh rekan sesama ojol. Namun, saat rekan korban datang untuk mengambil motor tersebut, motor sudah tidak ada di tempat. Pemilik salon mengatakan bahwa seorang pria yang mengaku sebagai keluarga korban telah mengambil motor tersebut.
Pelaku Bukan Keluarga Korban
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terungkap bahwa pria tersebut bukanlah keluarga korban. "Saat kita cek CCTV ternyata bukan keluarga korban," ujar Agam. Pihak Godams kini tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus pencurian dan tabrak lari ini.
Korban Tunarungu dan Kerentanan Disabilitas
Kejadian ini menyoroti kerentanan penyandang disabilitas, terutama tunarungu, dalam situasi darurat. RA yang tidak dapat mendengar suara kendaraan atau meminta bantuan dengan mudah menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Agam menambahkan bahwa komunitas ojol di Medan akan memberikan dukungan hukum dan psikologis bagi RA.
Imbauan dan Langkah Hukum
Agam mengimbau kepada para driver ojol untuk selalu waspada dan tidak mudah menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal. Ia juga meminta agar pihak kepolisian segera menangkap sopir angkot yang kabur serta pelaku pencurian motor. "Kami berharap polisi bisa segera mengamankan kedua pelaku agar keadilan bisa ditegakkan," pungkasnya.



