Ojol di Tangerang Dibunuh Begal, Istri Minta Hukuman Berat
Ojol Tangerang Dibunuh Begal, Istri Minta Hukuman Berat

Polisi menangkap Rahmat Dimas, pembunuh dan perampok pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Tangerang, Banten. Istri korban, Popi, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. "Ya Allah hukum lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum," kata Popi, Jumat (17/7/2026).

Keluarga Kehilangan Sosok Suami dan Ayah Penyayang

Popi mengatakan suaminya sangat sayang terhadap keluarga dan kerap bersikap baik terhadap orang yang tak dikenalnya. Ia mengaku sangat kehilangan suaminya. "Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah. Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ucapnya.

Menurut Popi, pada hari kejadian, suaminya terpaksa tidur di basecamp ojol di kawasan Kosambi karena dalam kondisi kelelahan sehingga beristirahat dahulu sebelum pulang. Popi mengunggah sejumlah foto dan video suaminya di media sosial. Warganet banyak menyampaikan doa dan keprihatinan untuk pihak keluarga ATP.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Tangerang. Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026). "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Detik-detik Ojol Dibunuh Begal

Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP saat hendak mengambil kunci motor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB, di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban. "Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya, Rabu (15/7/2026).

Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di base camp ojol di kawasan Kosambi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga