Modus Pria Mabuk Diduga Lecehkan Bocah Tangsel: Ajak Main Petak Umpet
Modus Pria Mabuk Lecehkan Bocah Tangsel: Ajak Petak Umpet

Polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias R (23) setelah diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Pelaku menggunakan modus mengajak korban bermain petak umpet untuk melancarkan aksinya.

Kronologi Kejadian

Kapolres Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan, pelaku keluar dari kontrakannya untuk bermain hujan-hujanan. Ia kemudian terperosok ke dalam selokan dan terbawa arus hingga tiba di lokasi kejadian. Di sana, ia melihat anak-anak sedang bermain dan mengajak mereka bermain petak umpet.

Saat bermain petak umpet, pelaku diduga hendak melakukan pelecehan dengan memegang celana korban. Korban yang ketakutan langsung berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku pun berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelum ditangkap, pelaku sempat masuk ke rumah warga dan mengambil handphone, namun akhirnya dikejar kembali oleh warga. Peristiwa ini dilaporkan pada Minggu (24/5) pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan dan Pengamanan

Berdasarkan pemeriksaan, pada pagi hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras bersama saudaranya. Petugas Polsek Cisauk yang tiba di lokasi mendapati pelaku sudah dalam kondisi terluka akibat diamuk massa. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cisauk.

"Saat petugas Polsek Cisauk tiba di TKP didapati bahwa A alias R sudah diamuk massa dan petugas bergegas membawa terduga tersangka ke Polsek. Saat sudah diamankan akhirnya A dibawa ke Puskesmas Keranggan untuk diobati akibat amukan massa," kata AKP Dhady.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga