Mantan Karyawan Bobol Rumah Distributor Buah di Serang, Rugi Rp 3 M
Mantan Karyawan Bobol Rumah Distributor Buah, Rugi Rp 3 M

Seorang mantan karyawan nekat membobol rumah distributor buah-buahan milik Sumaliah (46) di Kampung Rancondo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian mencapai kurang lebih Rp 3 miliar yang disimpan di dalam lemari rumah korban.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (3/6/2026) saat rumah dalam keadaan kosong. Kunci rumah dititipkan kepada kerabat bernama Siti Rohayati. Sekitar pukul 07.00 WIB, Siti terkejut melihat kondisi rumah yang berantakan.

"Ketika Siti Rohayati pada pagi hari jam 07.00 WIB akan mematikan lampu listrik, tiba-tiba melihat posisi plafon jebol dan ada tumpukan kursi yang tersusun di bawah plafon," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Kamis (18/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Andri, Siti lalu mengecek ke atas plafon dan menemukan sisa uang di dalam karung yang tidak terbawa. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 3 miliar," katanya.

Penangkapan Pelaku

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif dan informasi yang diperoleh petugas di lapangan. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Kopo meringkus tiga pelaku pada Selasa (16/6/2026) malam. Ketiga pelaku yang diamankan yakni SA (29), AR alias Meong (28), dan AH alias Kodok (29).

Andri menjelaskan, SA merupakan mantan karyawan dan otak pencurian. Ia ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor tidak jauh dari rumahnya di Maja, Kabupaten Lebak. Kepada polisi, SA mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, AR dan AH. Keduanya diamankan di rumah masing-masing di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Peran Masing-Masing Pelaku

Andri menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

"Pelaku SA masuk ke rumah korban melalui atap dan membobol plafon, kemudian mengambil uang yang disimpan dalam lemari. Sementara AR menyiapkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pencurian, dan AH membantu membawa uang hasil kejahatan," jelas Andri.

Barang Bukti dan Motif

Dari rumah pelaku SA, petugas menyita uang tunai Rp 1,103 miliar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil pencurian, di antaranya satu unit mobil Suzuki losbak baru, satu unit sepeda motor Honda PCX baru, serta satu unit sepeda motor RX King baru.

Andri menyebut pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Menurut pengakuannya, ia kesal lantaran menerima gaji yang dinilai lebih kecil dibandingkan karyawan lainnya.

"Motif pelaku karena merasa tidak puas dengan penghasilannya saat bekerja pada korban. Uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli kendaraan, membuat kandang peternakan bebek, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Andri.

Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Kopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana hasil kejahatan serta kemungkinan adanya aset lain yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga