Majikan di Bogor Diperiksa Polisi Atas Penganiayaan Asisten Rumah Tangga
Majikan Diperiksa Polisi Atas Penganiayaan ART di Bogor

Majikan di Bogor Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Asisten Rumah Tangga

Polisi telah memeriksa seorang majikan berinisial OAP (37) terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Insiden ini mencuat setelah korban dilaporkan mengalami cedera serius akibat perlakuan kasar dari majikannya.

Kondisi Korban dan Proses Pemeriksaan

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor pada Senin (23/2/2026), tersangka OAP terlihat keluar dari gedung Satres PPA-PPO Polres Bogor dengan menggunakan kursi roda. Dia mengenakan pakaian serba hitam, wajahnya tertutup masker dan kemudian ditutup kain hitam sehingga tidak terlihat oleh publik. Tersangka didorong oleh sejumlah orang dan tidak mengucapkan sepatah kata pun usai pemeriksaan.

Menurut Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, korban FH saat ini telah tinggal di rumah saudaranya. Namun, kondisi kesehatannya masih memprihatinkan. "Untuk saat ini informasi dari penasihat hukumnya bahwasanya korban ini masih harus periksakan kesehatannya di bagian telinga ke dokter, karena katanya informasinya masih ada darah yang menggumpal di dalam telinganya," jelas AKP Silfi Adi Putri. Penggumpalan darah di telinga ini memerlukan perawatan medis lebih lanjut untuk mencegah komplikasi.

Tahap Penyidikan dan Penahanan

Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka OAP setelah pemeriksaan selesai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban. "Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," tambah AKP Silfi Adi Putri. Proses pemberkasan perkara sedang dilakukan untuk menyerahkan kasus ini ke pihak kejaksaan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, terutama di wilayah Jabodetabek. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap ART, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak pekerja domestik.