Seorang mahasiswi berinisial LA (20) di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban penembakan oleh mantan pacarnya sendiri, MZ (22). Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 22.25 Wita di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kronologi Penembakan
Menurut keterangan Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, pelaku mengaku bahwa korban masih pacarnya, namun korban menyatakan hubungan mereka sudah berakhir. Polisi menduga motif penembakan adalah masalah asmara, di mana pelaku tidak terima diputusin.
"Kalau dari keterangan pelaku, korban ini pacarnya, sementara dari korban mengatakan sudah putus," ujar Asriadi. Ia menambahkan, "Kemungkinan tidak terima diputusin, tapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku di Polresta Samarinda terkait motif sebenarnya."
Korban Luka Tembak di Kepala
Peristiwa bermula saat korban pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumah. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang disusul rasa sakit di bagian kepala hingga korban terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di kepala dan harus menjalani perawatan medis intensif.
Pihak korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Pelaku MZ berhasil ditangkap pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 Wita di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaku Ditangkap
Polisi masih mendalami motif pasti penembakan ini. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda. Sementara itu, korban masih dalam perawatan medis dan mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang memicu aksi nekat pelaku," pungkas Asriadi.



