Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan jasa titip (jastip) hingga digeruduk massa. Pihak kampus menyebut saat ini tercatat tiga orang yang teridentifikasi sebagai korban.
Penanganan oleh Satgas PPK
Kasi Humas Unnes, Surahmat, menyatakan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) telah menangani kasus ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. "Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor," ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Kasus ini ditangani Satgas PPK pada Rabu (17/6). Satgas langsung memanggil pelapor pada hari yang sama pukul 16.30 WIB untuk mengumpulkan keterangan dan bukti awal.
Identifikasi Tiga Korban
Dalam proses pemeriksaan, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban kekerasan seksual. Saat pendalaman berlangsung, muncul unggahan dari akun anonim di media sosial X yang menuntut terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
Pelaku sempat digeruduk massa pada dini hari hingga akhirnya diamankan ke Polrestabes Kota Semarang.
Status Mahasiswa Belum Ditangguhkan
Surahmat menjelaskan bahwa status terduga pelaku sebagai mahasiswa Unnes saat ini belum ditangguhkan. Pihak kampus masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku.



