Penembakan Mahasiswa di Samarinda, Pelaku Cepat Diamankan
Seorang mahasiswa berinisial LA (20) menjadi korban penembakan di kawasan Perumahan Graha Indah, Samarinda, Kalimantan Timur, saat dalam perjalanan pulang dari kampus. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 22.25 Wita di Jalan P Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Soeharyadi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berinisial MZ (22) berhasil ditangkap oleh petugas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. "Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban," ujar Ipda Arie, Senin (15/6/2026).
Dalam pemeriksaan awal, MZ mengakui perbuatannya. Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami alasan di balik penembakan tersebut. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi untuk mengungkap motif pelaku.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu senjata rakitan jenis senapan angin CPC 4000, amunisi, proyektil bekas tembakan, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta hasil visum korban. Korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan saat ini harus menjalani perawatan medis intensif.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dengan senjata api di Indonesia. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi nekat tersebut.



