Seorang lansia berinisial NIH (70) di Buleleng, Bali, diduga menjadi korban hipnotis setelah berinteraksi dengan seorang perempuan yang tidak dikenal. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 80 juta dan emas seberat 100 gram milik korban raib.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Singaraja pada Senin, 27 April 2026. Aksi pelaku bermula di sebuah toko optik, kemudian berlanjut ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan akhirnya berakhir di rumah korban. Berdasarkan rekaman CCTV bank yang beredar, terlihat korban melakukan penarikan uang di teller. Tidak jauh dari lokasi, tampak seorang perempuan bermasker yang diduga sebagai pelaku mengawasi gerak-gerik korban.
Dugaan Modus Hipnotis
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Ketut Yulio Saputra, menyatakan bahwa korban merasa tidak melakukan apa-apa, sehingga dugaan sementara mengarah pada modus hipnotis. Polisi menduga pelaku tidak beraksi sendirian. Ada indikasi keterlibatan lebih dari satu orang dalam menjalankan aksinya. Polisi masih mendalami kemungkinan tersebut.
Penyelidikan dan Kerugian
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari korban, pihak bank, hingga pegawai toko optik yang diduga menjadi lokasi awal pertemuan korban dengan pelaku. Hasil penyelidikan sementara, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 380 juta, mencakup uang tunai dan perhiasan emas.
Polres Buleleng terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama yang melibatkan interaksi dengan orang asing.



