Polisi mengungkap kasus percobaan pembunuhan di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat yang berujung pada MAH, seorang Direktur Utama perusahaan IT, mengalami luka-luka. Pelaku, seorang wanita berinisial T yang juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang sama, berpura-pura menjadi korban perampokan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 16 Juni 2026 siang. Awalnya, korban dan pelaku berada di lantai satu lokasi kejadian. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, pada Jumat (19/6/2026), korban sedang bermain game menggunakan virtual reality sementara pelaku mengompres tangannya yang cedera.
Pelaku kemudian menyiapkan portable power supply dan menyambungkannya dengan kabel. Polisi menyebut korban sempat tersengat listrik hingga terjatuh. “Kemudian pelaku menggulung dan meminta korban untuk memegang kain tersebut. Nah kemudian karena korban memegang kain tersebut sehingga tersengat arus listrik dan terjatuh selama kurang lebih enam hingga delapan detik,” jelasnya.
Korban kemudian tidak sadarkan diri usai kejadian itu. Pelaku yang panik kemudian mengambil kuali dari dapur dan memukul kepala serta punggung korban. “Namun korban masih belum juga tidak sadarkan diri dan melarikan diri ke lantai atas sambil berteriak,” sebutnya.
Upaya Pembunuhan Berlanjut
Pelaku kembali mengambil alat setrum. Korban sempat mencoba melarikan diri dan lari ke lantai atas. Namun, pelaku mengejarnya dan memerintahkan korban berbaring di kasur sambil membawa alat setrum dan palu. “Sehingga korban menurut, kemudian pelaku mengambil lagi tabung nitrogen dan memerintahkan korban untuk menghirup selama kurang lebih 10 menit,” tuturnya.
“Namun karena ragu dengan efektivitas metode tersebut, pelaku kemudian menjatuhkan atau memukul tabung nitrogen ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan luka serius dan pendarahan di bagian kepala,” lanjutnya. Pelaku kemudian turun dan mengambil pisau dapur, lalu menusuk kepala, punggung, dan leher korban. Korban mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut.
Pelaku Pura-pura Dirampok
Pelaku sempat mengaku dirampok dan melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun ternyata berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa laporan tersebut tidak benar. “Jadi, orang yang disampaikan mencuri, berikut barang curian, maupun peristiwa pencuriannya itu, kami duga palsu. Hanya alibi untuk mengaburkan kejadian yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



