Korban penyekapan dan penganiayaan brutal berinisial YTR (29) asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim medis khusus telah dibentuk untuk menangani luka-luka yang diderita YTR akibat kekerasan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat, selama tiga tahun terakhir.
Tim Medis Khusus Dibentuk atas Arahan Gubernur
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk tim medis multidisiplin sesuai arahan Gubernur Jawa Barat. Tim tersebut terdiri dari spesialis bedah, bedah plastik, dan spesialis mata. “Pokoknya satu tim yang akan menangani korban,” kata Raden Vini saat ditemui di Cisarua, Selasa (23/6/2026), seperti dilansir detikJabar.
Proses penanganan kondisi korban tidak bisa dilakukan sekaligus. Menurut Vini, akan ada beberapa tahap operasi yang dilakukan. Setiap tahapan operasi, tim medis akan memantau perkembangan kondisi korban. “Nanti operasinya bertahap, jadi satu operasi kemudian akan istirahat dan dipantau dulu karena ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki. Jadi perawatannya membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan
YTR diketahui disekap dan disiksa secara membabi buta selama tiga tahun oleh Taufik Hidayat di sebuah kontrakan di Gang Mesjid, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti menyatakan bahwa korban sudah bisa berkomunikasi, meskipun belum banyak. “Sudah, tapi tidak banyak, ya. Sekarang kita harapkan banyak beristirahat dulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya,” kata Siska, Senin (22/6/2026).
Penanganan Luka Fisik dan Psikis
Selain penanganan medis, korban juga membutuhkan pemulihan psikis akibat trauma berkepanjangan. Dinas Kesehatan Jabar berkoordinasi dengan DP3AKB untuk memberikan pendampingan psikologis. Tim medis akan terus memantau perkembangan YTR pasca-operasi untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jawa Barat setelah kabur saat akan ditangkap. Ia juga diketahui pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.



