Kasus Pencabulan Siswi SMP di Makassar Berawal dari Grup WhatsApp
Polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku, yang berinisial AS (28), diketahui pertama kali berkenalan dengan korban melalui sebuah grup percakapan di aplikasi WhatsApp. Dari perkenalan virtual itu, hubungan mereka berkembang hingga akhirnya berujung pada tindak kejahatan yang mengerikan.
Modus Operandi Pelaku: Dari Chat ke Penyekapan
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, AS memulai komunikasi dengan korban, seorang remaja putri berusia 15 tahun, di dalam grup WhatsApp yang mereka ikuti bersama. Setelah beberapa kali berinteraksi secara daring, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung di sebuah lokasi di Kota Makassar. Pertemuan itu ternyata adalah awal dari rencana jahat AS.
Pada saat pertemuan, pelaku secara paksa menyekap korban di sebuah tempat yang tidak disebutkan secara detail oleh pihak berwajib. Dalam kondisi terkekang itu, AS kemudian melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi SMP tersebut. Korban dilaporkan mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian ini.
Laporan Keluarga Ungkap Kasus ke Polisi
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polrestabes Makassar. Keluarga siswi itu menyadari adanya perubahan perilaku pada korban, yang kemudian mengaku telah menjadi korban pencabulan. Polisi dengan cepat merespons laporan itu dan melakukan penyelidikan intensif.
"Kami menerima laporan dari keluarga korban pada awal pekan ini. Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku," jelas seorang sumber kepolisian yang terlibat dalam kasus ini. Pelaku kini ditahan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak-anak, terutama di platform media sosial dan aplikasi percakapan seperti WhatsApp. Polisi mengimbau agar orang tua lebih waspada dan aktif berkomunikasi dengan anak remaja mereka tentang bahaya interaksi dengan orang asing di dunia maya.
Selain itu, remaja juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menerima ajakan pertemuan langsung dari kenalan yang hanya dikenal secara virtual. Kasus di Makassar ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa berawal dari perkenalan sederhana di grup online.
Proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung, dengan polisi menyelidiki kemungkinan adanya motif atau pelaku lain yang terlibat. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialami.
