Kasus Penganiayaan ART di Sunter, Polisi Fasilitasi Pemulihan Psikologis Korban
Kasus Penganiayaan ART di Sunter, Polisi Fasilitasi Pemulihan

Kasus Penganiayaan ART di Sunter, Polisi Fasilitasi Pemulihan Psikologis Korban

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Sunter, Jakarta Utara, viral di media sosial. Meski kejadiannya terjadi pada Februari 2023, kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Senin, 2 Maret 2026, setelah video tersebut menyebar luas.

Respons Cepat Polisi

Setelah video viral, penyidik dari Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara segera bergerak ke lokasi kejadian. Mereka menjemput bola dengan membawa korban dan terlapor untuk diklarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.

"Kami juga memastikan perlindungan serta pemulihan korban tetap menjadi prioritas. Penyelidik telah menfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok," tambah Budi Hermanto dalam keterangannya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat salah satu pelaku memecut korban, sementara pelaku lainnya memukul bagian wajah dan menendang korban. Di bagian lain video, korban juga tampak diinjak. Korban hanya terdiam tanpa melakukan perlawanan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Saat itu, pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya menjelang perayaan Imlek.

"Korban iseng memasukkan bambu ke tempat ibadah tersebut. Lalu terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dan korban," ujar Maryati pada Selasa, 3 Maret 2026. Akibatnya, pelaku melakukan pemukulan dan menendang bagian punggung korban.

Dampak dan Rekonsiliasi

Setelah sadar, pelaku meminta maaf dan korban memaafkannya. Keduanya pun berdamai tak lama setelah kejadian. "Dan sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku," kata Maryati. Awalnya, korban tidak ingin melapor karena kejadiannya sudah tiga tahun lalu. Namun, setelah video viral, penyidik mengambil inisiatif untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

Polisi terus melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan keadilan dalam kasus ini. Sementara itu, upaya pemulihan psikologis korban menjadi fokus utama untuk mendukung kesejahteraannya pasca-trauma.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga