Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan pemerkosaan terhadap 50 santriwati yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS. Dalam pernyataannya pada Selasa (5/5/2026), Gibran menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan proses hukum akan berjalan tegas, transparan, serta berkeadilan.
Perlindungan Anak Menjadi Prioritas
Gibran menyatakan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sekolah dan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. “Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Gibran.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing secara intensif. “Saya telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” pungkasnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka karena diduga memerkosa santriwatinya. Pengacara korban, Ali Yusron, menduga AS telah memerkosa 50 orang. Kasus ini terungkap setelah delapan korban melapor ke polisi, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati di bawah umur, mulai dari kelas 1 hingga kelas 2 SMP.
Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan
Tersangka AS dijadwalkan diperiksa di Polresta Pati pada Senin (4/5) namun tidak hadir hingga pukul 24.00 WIB. Polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.



