Gibran Kecam Keras Pemerkosaan 50 Santriwati oleh Pendiri Ponpes Pati
Gibran Kecam Keras Pemerkosaan 50 Santriwati di Pati

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengecam keras dugaan pemerkosaan terhadap 50 santriwati yang dilakukan oleh pemilik pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS. Dalam pernyataannya pada Selasa (5/5/2026), Gibran menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan proses hukum akan berjalan tegas, transparan, serta berkeadilan.

Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

Gibran menyatakan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sekolah dan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. “Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Gibran.

Pendampingan Psikologis untuk Korban

Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing secara intensif. “Saya telah meminta agar pendampingan psikologis dan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban,” pungkasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kasus

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka karena diduga memerkosa santriwatinya. Pengacara korban, Ali Yusron, menduga AS telah memerkosa 50 orang. Kasus ini terungkap setelah delapan korban melapor ke polisi, namun jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati di bawah umur, mulai dari kelas 1 hingga kelas 2 SMP.

Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan

Tersangka AS dijadwalkan diperiksa di Polresta Pati pada Senin (4/5) namun tidak hadir hingga pukul 24.00 WIB. Polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga