Herawati Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Herawati, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) Erin Wartia, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.14 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan penganiayaan yang ia layangkan terhadap mantan majikannya. Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
Didampingi Dua Kuasa Hukum
Herawati tiba di Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun. Kehadiran mereka memberikan dukungan hukum bagi Herawati dalam proses pemeriksaan yang berlangsung.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Herawati melaporkan Erin Wartia ke polisi. Laporan tersebut mendorong polisi untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Herawati, yang akrab disapa Hera, berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Menurut kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, kliennya siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya untuk mengungkap kebenaran. "Kami optimis polisi akan menangani kasus ini secara profesional," ujar Deolipa di lokasi.



