MA Korsel Perkuat Vonis 7 Tahun Penjara untuk Eks Presiden Yoon Suk Yeol
MA Korsel Vonis 7 Tahun Penjara untuk Eks Presiden Yoon

Mahkamah Agung Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (9/7/2026) memperkuat vonis tujuh tahun penjara terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Vonis ini terkait tindakan pidana seputar deklarasi darurat militer singkat pada akhir tahun 2024 yang menyebabkan kekacauan politik.

Kasus Darurat Militer dan Tuduhan Menghalangi Pembahasan

Kasus ini mencakup tuduhan bahwa Yoon menghalangi pembahasan kabinet dan menggunakan tanda tangan palsu Perdana Menteri Korsel menjelang pengumuman darurat militer. Ia juga dituduh mengerahkan pengawal kepresidenan untuk mencegah penangkapannya. Jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi Yoon dalam kasus ini.

Pada Januari lalu, pengadilan tingkat rendah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara setelah menyatakan Yoon terbukti bersalah atas sebagian besar dakwaan. Namun, pada April, pengadilan banding memperkuat putusan bersalah dan menaikkan hukuman menjadi tujuh tahun penjara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Banding Ditolak, Putusan Final

Baik Yoon maupun jaksa sama-sama mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Dalam putusan yang disiarkan televisi, hakim Mahkamah Agung menyatakan, "Semua banding ditolak." Mahkamah Agung juga menegaskan bahwa putusan pengadilan tingkat rendah "tidak mengandung kesalahan."

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum Yoon menyatakan "penyesalan mendalam" dan menuduh Mahkamah Agung menyimpulkan kasus tersebut "tanpa pertimbangan yang cukup."

Dakwaan Lain dan Kasus Terpisah

Yoon yang dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya kini mendekam di penjara atas rentetan kasus. Baru-baru ini, ia mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup dalam kasus terpisah terkait dakwaan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang berlangsung singkat.

Dakwaan dalam kasus tujuh tahun penjara meliputi pembunuhan atau pemusnahan dekrit darurat militer palsu yang memuat tanda tangan palsu PM Korsel, memerintahkan pejabat menyebarkan siaran pers menyesatkan ke media asing, dan menginstruksikan seorang komandan militer untuk menghapus catatan dari telepon militer yang aman.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga