Sebanyak 66 orang, terdiri dari 60 perempuan dan 6 laki-laki, teridentifikasi sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS. Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan diunggah di akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu, memicu pengakuan dari puluhan korban.
Respons Kampus dan Proses Pengaduan
Manajer Humas dan Promosi USU, Dr Irsan Mulyadi, menyatakan pihaknya langsung merespons dugaan tersebut. Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, didampingi BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi. FEB USU telah menerima laporan, mendengarkan keterangan korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut.
Fakultas juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses lebih lanjut. "Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas," ujar Irsan. "Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor."
Modus Dugaan Pelecehan
Pemilik akun Instagram @chardtogi_ yang menjadi wadah pengaduan korban menjelaskan modus pelaku beragam, mulai dari mengajak korban melakukan video call sex (VCS), menginap bersama di hotel, hingga meminta korban mengirimkan foto atau video yang mengandung unsur seksual. "Pelaku ini merupakan mahasiswa angkatan 2025 di Jurusan Akuntansi FEB USU. Dia sering mengajak korban untuk VCS, check in, kemudian meminta korban mengirim foto atau selfie yang memperlihatkan bagian intim," jelasnya. "Korban mengaku terus-menerus dipaksa meski sudah menolak."
Korban Laki-laki Jadi Sasaran
Tidak hanya perempuan, dugaan pelecehan juga menimpa korban laki-laki dengan pola serupa. Beberapa korban mengaku diikuti hingga ke tempat kos, menimbulkan rasa takut dan trauma. Kasus ini pertama kali terungkap setelah teman korban melaporkan gangguan dari terduga pelaku. "Awalnya teman saya menghubungi saya dan bilang ada kakak tingkat di USU yang mengganggunya. Dia menunjukkan bukti percakapan yang berisi ajakan seperti pelukan, ciuman, dan hal-hal lain yang membuatnya tidak nyaman," ujar pemilik akun @chardtogi_.
Harapan Korban: Sanksi Tegas
Terduga pelaku telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta disebut sedang menjalani konseling. Namun, para korban menginginkan pertanggungjawaban. "Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak kampus. Dan pihak kampus berjanji akan mengambil tindakan kepada si pelaku," paparnya. Sebagian korban juga ingin kasus diproses secara hukum, meski banyak yang masih takut melapor. "Harapannya kasus ini segera selesai dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal, baik secara hukum maupun sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada orang lain," kata dia.



