Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi Atas Jual Beli Mesiu Lewat Grup WhatsApp
Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Atas Jual Beli Mesiu

Dua Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi Atas Jual Beli Mesiu Lewat Grup WhatsApp

Polisi berhasil meringkus dua pemuda di Surabaya terkait kasus penjualan bubuk petasan atau mesiu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan.

Proses Pengungkapan dan Peran Tersangka

Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur langsung turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Dua tersangka yang diamankan berinisial MAJ (28 tahun) dan BAW (18 tahun). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa MAJ bertindak sebagai produsen dengan membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, lalu meraciknya menjadi bubuk mesiu di rumahnya.

MAJ kemudian menawarkan barang berbahaya tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”. Sementara itu, BAW berperan sebagai penjual dan pemasar yang aktif mempromosikan mesiu lewat Facebook menggunakan akun “BAHAR AGUNG”. Motif keduanya murni ekonomi, yaitu untuk mendapatkan keuntungan finansial dari transaksi ilegal ini.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Satu kilogram bubuk petasan atau mesiu
  • Dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 3850 UQ
  • Uang tunai sebesar Rp 210.000

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya perdagangan bahan peledak ilegal yang dapat mengancam keamanan publik.

Dampak dan Implikasi Sosial

Penggunaan platform digital seperti WhatsApp dan Facebook untuk menjual mesiu menunjukkan tren kejahatan yang semakin canggih. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan bahan berbahaya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan.