Dua rangkaian Commuter Line Rangkasbitung mengalami kerusakan setelah dilempari batu oleh orang tidak bertanggung jawab pada Minggu (24/5/2026) malam. Insiden ini menyebabkan kaca pada bagian pintu dan jendela pecah, mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Kronologi Kejadian
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa terjadi dua aksi pelemparan pada Commuter Line Rangkasbitung. Kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung No. 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru-Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB. Akibatnya, satu kaca jendela dan satu kaca di bagian pintu penumpang retak.
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran-Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB. Pelemparan tersebut mengakibatkan dua kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Tindakan Petugas
Setelah menerima laporan, petugas pengamanan dari Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran segera menuju lokasi pelemparan untuk menyisir area kejadian. Mereka mencari informasi mengenai pelaku sekaligus mengamankan jalur kereta api. Namun, petugas tidak menemukan pelaku ataupun orang mencurigakan di sekitar lokasi.
Sebagai langkah lanjutan, petugas memberikan edukasi anti vandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pelemparan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Perbaikan dan Ancaman Hukum
KAI Commuter segera melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL. Karina menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjamin keselamatan pengguna dari serpihan pecahan kaca.
Karina juga mengingatkan bahwa pelaku vandalisme dapat diancam pidana penjara maksimal 15 tahun. Ancaman ini berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Edukasi dan Peran Serta Masyarakat
KAI Commuter berharap adanya peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orang tua untuk selalu mengedukasi warga serta anak-anak. Tujuannya adalah menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme seperti pelemparan batu. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir.



