DKI Jakarta dan Jabar Catat Aduan Kekerasan Perempuan Tertinggi
DKI Jakarta dan Jabar Catat Aduan Kekerasan Perempuan Tertinggi

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai dua daerah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan terbanyak hingga 30 Juni 2026. Sepanjang semester pertama tahun ini, Komnas Perempuan menerima 1.833 pengaduan atau rata-rata 10 laporan setiap hari.

Data Pengaduan per Daerah

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyatakan bahwa berdasarkan data per 30 Juni 2026, DKI Jakarta mencatat jumlah pengaduan tertinggi dengan 561 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 457 kasus. "Data per 30 Juni 2026, asal pengaduan terbanyak adalah dari DKI Jakarta dengan 561 kasus, kemudian Jawa Barat 457 kasus," ujar Maria dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Setelah itu, jumlah pengaduan terbanyak berasal dari Jawa Timur dengan 115 kasus, serta Banten dan Jawa Tengah yang masing-masing mencatat 109 kasus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kanal Pengaduan dan Tindak Lanjut

Maria menjelaskan, Komnas Perempuan membuka berbagai kanal pengaduan, mulai dari Bitly, email, layanan tatap muka, surat, WhatsApp, telepon, hingga media sosial. Dari seluruh kanal tersebut, pelaporan melalui platform digital menjadi yang paling banyak digunakan masyarakat. Sepanjang 2026, Komnas Perempuan menerima 1.833 pengaduan. Dari jumlah itu, sebanyak 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti, sedangkan 554 kasus tidak dapat diproses lebih lanjut.

Kasus yang Tidak Dapat Diproses

Menurut Maria, kasus yang tidak dapat dilanjutkan umumnya disebabkan kronologi yang tidak lengkap, korban mencabut atau tidak bersedia melanjutkan laporan, maupun karena korban tidak dapat dihubungi kembali. Dari 1.279 kasus yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti, sebanyak 641 kasus telah mendapat penyikapan dari Komnas Perempuan.

Dominasi Kekerasan di Ranah Personal

Berdasarkan klasifikasi kekerasan berbasis gender, kasus di ranah personal masih mendominasi dengan 520 kasus. Kategori ini mencakup kekerasan terhadap istri, kekerasan dalam pacaran, kekerasan terhadap mantan istri, dan bentuk kekerasan lainnya di lingkungan personal. Sementara itu, terdapat 320 kasus di ranah publik. Rinciannya meliputi 232 kasus kekerasan berbasis siber, 31 kasus di tempat kerja, 31 kasus di lingkungan tempat tinggal, serta 29 kasus lainnya. Adapun di ranah negara, yang melibatkan aparat negara sebagai pelaku dan sebagian besar terjadi di lingkungan perkantoran pemerintah, Komnas Perempuan mencatat 22 kasus perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dan empat kasus lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga