Debt Collector Tewas Ditusuk Saat Tarik Mobil di OKU, Pelaku Serahkan Diri
Seorang debt collector bernama Amriadi (53) tewas setelah mengalami penusukan saat berusaha menarik sebuah mobil di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pelaku yang bernama Angga (38) telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, mengakhiri pencarian yang dilakukan oleh aparat.
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Ibrahim Zahir, Baturaja Timur. Menurut laporan, korban menghentikan mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan niat untuk menarik kendaraan tersebut di jalan. Situasi ini kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak, yang berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam ketegangan tersebut, pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk menusuk bagian perut korban. Amriadi segera dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Soetowo Baturaja untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Sayangnya, setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.
Upaya Penyelidikan dan Penyerahan Diri Pelaku
Polisi langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. Mereka mendatangi rumah pelaku untuk meminta keluarga menyerahkan Angga. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa pendekatan kepada keluarga menjadi kunci dalam proses ini.
"Upaya pencarian tetap kami lakukan secara maksimal, namun pendekatan kepada keluarga juga kami kedepankan. Hasilnya, tersangka menyerahkan diri secara sukarela," ujar Endro Aribowo. Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah keluarganya menyerahkannya ke polisi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Implikasi dan Respons Masyarakat
Kejadian ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh para debt collector dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya penanganan konflik dengan cara yang aman dan tidak kekerasan. Masyarakat setempat diharapkan dapat belajar dari insiden ini untuk menghindari eskalasi yang berbahaya.
Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik penusukan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga mengingatkan akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penarikan utang di wilayah tersebut.



