Sembilan WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
Sembilan WNI Ditahan Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

Ketegangan kembali memuncak di perairan internasional Mediterania Timur, dekat Siprus, pada Senin (18/5/2026) pagi waktu setempat. Pasukan militer Israel dilaporkan melakukan intersepsi dan pencegatan terhadap armada kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran internasional, terutama karena melibatkan warga negara asing.

Kronologi Insiden

Menurut laporan yang diterima, kapal-kapal GSF 2.0 sedang dalam perjalanan untuk membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza ketika dicegat oleh angkatan laut Israel. Aksi intersepsi dilakukan secara bersenjata, dan setidaknya sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan oleh pihak militer Israel. Beberapa dari WNI tersebut diketahui berprofesi sebagai jurnalis nasional yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Reaksi Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Mereka menuntut penjelasan resmi dari Israel dan meminta agar para WNI segera dibebaskan. Prosedur diplomatik sedang ditempuh untuk memastikan keselamatan dan hak-hak para warga negara yang ditahan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Insiden ini mengingatkan pada peristiwa serupa di masa lalu, di mana kapal misi kemanusiaan dicegat di perairan internasional. Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan misi yang bertujuan untuk menembus blokade Gaza dan memberikan bantuan kepada warga Palestina yang membutuhkan. Misi ini melibatkan relawan dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel mengenai penahanan tersebut. Sementara itu, keluarga para WNI yang ditahan berharap agar pemerintah Indonesia dapat bertindak cepat untuk membebaskan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga