Prahara Cinta Tak Direstui di Balik Penculikan Lansia di PIK
Cinta Tak Direstui di Balik Penculikan Lansia di PIK

Motif Asmara di Balik Percobaan Penculikan Lansia di PIK

Jakarta - Misteri percobaan penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Peristiwa yang terjadi saat korban tengah berolahraga pagi itu ternyata dipicu oleh masalah asmara yang tidak direstui.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa otak di balik aksi penculikan adalah mantan pacar dari anak korban, berinisial CW (31), yang dibantu oleh seorang rekannya, FAP (26). Keduanya kini telah ditangkap dan ditahan.

"Diduga karena masalah hubungan yang tidak direstui oleh korban dan keluarga korban," ujar AKBP Agta kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Ternyata Pria Beristri

CW sebelumnya menjalin hubungan asmara dengan CKH, anak korban. Namun, hubungan tersebut kandas setelah keluarga CKH mengetahui bahwa CW ternyata sudah memiliki istri dan anak. "Setelah ayah korban tahu pelaku punya istri dan anak, hubungan itu diputus. Pelaku juga di-cut off dan diblokir," jelas kapolsek.

CW yang merasa kehilangan CKH berulang kali mencoba menghubungi dan meminta bertemu, namun selalu ditolak. Hingga akhirnya, ia nekat mengambil jalan pintas dengan merencanakan penculikan terhadap orang tua CKH.

Kronologi Penculikan yang Gagal

Dalam menjalankan aksinya, CW mengajak FAP (26), seorang petugas keamanan di pusat kebugaran apartemen di PIK. Keduanya saling kenal karena sering berolahraga di gym yang sama. CW menjanjikan sebuah mobil kepada FAP jika bersedia membantunya.

Pada 16 April 2026, sekitar pukul 06.15 WIB, korban yang sedang berolahraga di Perumahan Jalan Camar Permai 4, Kapuk Muara, Penjaringan, tiba-tiba dihampiri sebuah mobil Toyota Fortuner putih. FAP keluar dari pintu belakang kiri dan langsung berusaha menangkap serta menyeret korban ke dalam mobil. Korban melakukan perlawanan sengit sambil berteriak minta tolong. Meski sempat terjatuh, korban terus meronta. Pelaku yang panik akhirnya membatalkan aksinya dan melarikan diri. Korban mengalami luka di lengan, jari, dan siku, serta trauma psikologis.

Pelaku Ganti Pelat Mobil agar Tak Terlacak

Setelah kejadian, korban melapor ke polisi. Hasil penyelidikan menemukan petunjuk berupa mobil Toyota Fortuner putih yang digunakan pelaku. Menariknya, mobil tersebut menggunakan pelat nomor berbeda saat masuk dan keluar kawasan PIK. "Saat kejadian menggunakan pelat nomor B 1168 PAC, namun saat keluar kawasan sudah berganti menjadi B 44 BE," ujar Agta.

Mobil tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah di kawasan Cikarang, Bekasi. Polisi menyita kendaraan itu dan menangkap CW. CW mengakui perbuatannya dan mengarahkan polisi untuk menangkap FAP di tempat fitness.

Tidak Ada Niat Minta Tebusan

CW mengaku tidak berniat meminta uang tebusan. Aksi nekatnya semata-mata dilakukan agar bisa bertemu dengan anak korban. "Pengakuannya hanya mau komunikasi. Tapi kan tidak seperti itu caranya. Tidak boleh menculik dan melakukan kekerasan," tegas Agta.

Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 17, Pasal 18 juncto Pasal 450 KUHP dan Pasal 471 KUHP. Mereka kini mendekam di tahanan Polsek Metro Penjaringan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga