Polres Metro Depok menangkap seorang pria bernama David alias Abang atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur di Cimanggis, Depok. Pelaku memberikan tantangan berbahaya kepada korban dengan memaksa mereka memakan cabai dan memasukkannya ke dalam freezer.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan bahwa awalnya kedua korban diberi challenge oleh tersangka. "Untuk penganiayaannya seperti yang rekan-rekan media juga ketahui, adanya perlakuan dari tersangka yaitu memasukkan ataupun mengadakan challenge awalnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Kedua korban disuruh memakan beberapa biji cabai. Setelah itu, untuk menghilangkan rasa pedas, mereka dimasukkan ke dalam lemari es atau freezer. "Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer," ungkap AKBP Made.
Dampak pada Korban
Akibat perlakuan tersebut, kedua korban mengalami gangguan psikis yang luar biasa dan juga luka-luka. "Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," jelas Kasat Reskrim.
Polisi telah menetapkan David sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Polsek Cimanggis. Saat ini proses pemberkasan sedang dilakukan untuk segera melimpahkan kasus ke kejaksaan. "Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tangani dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," pungkas AKBP Made Gede Oka Utama.
Langkah Hukum
Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur. Tersangka saat ini ditahan di Polsek Cimanggis menunggu pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Depok. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak-anak sebagai korban kekerasan dengan modus yang tidak lazim.



